Tampilkan postingan dengan label ketentuan visum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ketentuan visum. Tampilkan semua postingan

26 Juli, 2010

VISUM ET REPERTUM

Pendahuluan
VISUM et Repertum atau VER adalah laporan tertulis yang dibuat oleh dokter berdasarkan pemeriksaan terhadap orang atau yang diduga orang, berdasarkan permintaan tertulis dari pihak yang berwenang, dan dibuat dengan mengingat sumpah jabatan dan KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). Esensinya adalah laporan tertulis mengenai apa yang dilihat dan ditemukan pada orang yang sudah meninggal