07 Juli, 2008

RAKER TP KJM KABUPATEN SEKADAU




Kesehatan Jiwa (Mental Health) adalah kondisi mental sejahtera yg mungkinkan hidup harmonis & produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia, dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi stres kehidupan yang wajar, mampu kerja produktif dan memenuhi kebutuhan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima baik dengan apa yang ada pd dirinya, merasa nyaman bersama dengan orang lain







Sedangkan gangguan Jiwa (Mental Disorder) adalah perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan gangguan pada fungsi jiwa, menimbulkan penderitaan pada individu dan atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya






Kesehatan Jiwa Masyarakat (Community Mental Health) adalah Konsep Kesehatan Jiwa Masyarakat yg merupakan suatu orientasi kesehatan jiwa yg mencakup semua kegiatan kesehatan jiwa, dilaksanakan di masyarakat dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif tanpa melupakan upaya kuratif dan rehabilitatif




Dalam upaya meningkatkan cakupan program Kesehatan Jiwa di Kabupaten Sekadau serta mengavaluasi hasil kegiatan program tahun 2007 maka pada tanggal 25 Juni 2008 Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) mengadakan rapat kerja. Rapat yang bertempat di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah Kabupaten Sekadau dipimpin oleh Ibu Dominika selaku Ketua Seksi Yankes, Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau, dihadiri oleh Camat se-Kabupaten Sekadau, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sekadau, serta para pengelola program kesehatan jiwa di Puskesmas. Sebagai narasumber adalah drg. Harry, Kasi Yankessus Dinkes Prop Kalbar.








Penderita Gangguan Jiwa Kab. Sekadau Tahun 2007








Peserta Rapat Kerja TP-KJM







Yang ini bukan penderita gangguan jiwa, tapi anggota panitia pelaksana





Tidak ada komentar: