12 September, 2008

JAMKESMAS apa JAMKESMASKIN ?

Saya sedang makan di sebuah warung mie ketika ibu pemilik warung menyodorkan beberapa lembar kartu seraya bertanya “Pak ini kartu untuk apa, ya ?”

Saya dengan segera mengenali bahwa kartu yang ditunjukkan kepada saya adalah Kartu Peserta JAMKESMAS keluaran 2008.

“Ini Kartu Peserta JAMKESMAS”, saya bilang. “Kalau ibu berobat, bawa kartu ini, ibu tak perlu bayar, biayanya sudah ditanggung pemerintah”

“Begitu ?”, ibu tersebut menimpali. “Jadi, gratis dong. Kalau ke dokter sore-sore gratis juga ?”

“Kalau ibu ke praktek dokter, ya ndak gratis. Gratisnya di Puskesmas, jam dinas. Pake obat generik atau paket dari pemerintah”, saya menjelaskan.

“Di pasar sini banyak yang dapat kartu kayak gini, tapi tak tahu gunanya”, ibu itu menambahkan.

“Memangnya yang ngasi kartu tidak menjelaskan kartu ini untuk apa ?”

“Dia juga tidak tahu, katanya hanya menjalankan perintah Kepala Desa”.

Sepulang dari warung mie tersebut, saya jadi mikir, bahkan tak habis pikir. Menurut penilaian saya, ibu pemilik warung dan keluarganya sesungguhnya tidak layak menerima Kartu Jamkesmas. Mereka punya rumah semi permanen dengan ukuran 5 x 30 m, punya peralatan elektronik cukup lengkap, punya sepeda motor dua. Tapi mengapa pak Kades memberikan juga Kartu JAMKESMAS ?

Menurut SK Menteri Kesehatan RI No. 125/Menkes/SK/II/2008 tanggal 6 Pebruari 2008 JAMKESMAS adalah program bentuan sosial untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu dengan 14 kriteria miskin diantaranya adalah,
  1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang dari 8 m2 per orang
  2. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan Puskesmas/poliklinik
  3. Penghasilan kepala keluarga kurang dari Rp 600.000,- per bulan
  4. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp 500.000,-
  5. Hanya sanggup makan satu/dua kali sehari

Memperhatikan kriteria di atas, sangat jelas bahwa pemilik warung tadi berada jauh di atas. Saya jadi bertanya sendiri, apa sih kriteria yang dipakai pak Kades dalam mendata masyarakat miskin di desa Sungai Ayak III ini ?

Suatu kebetulan, malam harinya salah seorang perangkat desa bertandang ke rumah. Saya lantas menanyakan perihal pendataan JAMKESMAS di desa Sungai Ayak III kepadanya.
Lantas apa penjelasannya ?

“Pak, namanya saja JAMKESMAS, yang berarti Jaminan Kesehatan Masyarakat. Tidak ada kata miskinnya. Jadi semua masyarakat boleh mendapatkan jaminan kesehatan. Oleh sebab itu, semuanya kami data. Kami ajukan untuk mendapatkan Kartu JAMKESMAS. Kalau namanya JAMKESMASKIN, ya tentu kami pilih yang miskin saja sesuai kriteria yang ada”, demikian pak Perangkat Desa menjelaskan.

Saya jadi merenung. Benar juga kata pak Perangkat Desa ini. JAMKESMAS – Jaminan Kesehatan Masyarakat. Artinya semua anggota masyarakat berhak mendapat jaminan kesehatan, tidak perduli kaya atau miskin. Kalau sasarannya masyarakat miskin, ya tentunya nama program harus ditambahkan lagi akhiran KIN sehingga jelas.

Beberapa hari kemudian, ketika saya ke Kantor Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sekadau, saya meminta copy data peserta JAMKESMAS Kecamatan Belitang Hilir. Dari penerlusuran saya terhadap data peserta JAMKESMAS di desa Sungai Ayak III, ternyata sangat mencengangkan. Peserta JAMKESMAS bukan saja dari masyarakat umum, melainkan ada nama-nama dari Pegawai Negeri Sipil, anggota Polisi, dan TNI. Bahkan tercatat juga dua orang pegawai Puskesmas Sungai Ayak sebagai peserta JAMKESMAS.

Benar-benar JAMKESMAS – Jaminan Kesehatan Mayarakat, bukan JAMKESMASKIN – Jaminan Kesehatan Mayarakat Miskin.
Bagaimana Bu Menteri, JAMKESMAS apa JAMKESMASKIN ?

1 komentar:

Anonim mengatakan...

JAMKESMAS memang bukan untuk masyarakat miskin lagi pak, tapi untuk semua masyarakat yang kebetulan terdata. Itulah bedanya dengan ASKESKIN. Pokoknya ga peduli miskin atau kaya. Kenapa namanya diganti? supaya menkes dan pt.askes aman pada saat di audit. Ga ada lagi istilah salah sasaran, wong namanya juga jaminan kesehatan untuk masyarakat kok...jadi, bapak dan saya juga berhak mendapatkan kartu JAMKESMAS kalo memang sempat terdata.